Pemerintah Kalurahan Donokerto menerima sosialisasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sleman terkait rencana peningkatan status jalan milik kalurahan menjadi jalan milik kabupaten, khususnya pada ruang jalan Donoasih–Randusongo. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026 dan bertempat di Kalurahan Donokerto.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas PU Kabupaten Sleman menyampaikan penjelasan mengenai mekanisme, tahapan, serta persyaratan peningkatan status jalan, termasuk aspek administrasi, teknis, dan kewenangan pengelolaan jalan setelah statusnya menjadi jalan kabupaten. Sosialisasi ini penting sebagai bagian dari sinkronisasi perencanaan antara pemerintah kalurahan dan pemerintah kabupaten dalam pengembangan infrastruktur wilayah.
Selain peningkatan status jalan, Dinas PU juga mensosialisasikan rencana perbaikan dan pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan pada ruas jalan Donoasih–Randusongo setelah proses peningkatan status selesai. Perbaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan, kenyamanan pengguna, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Kalurahan Donokerto.
Pemerintah Kalurahan Donokerto menyambut baik sosialisasi ini dan berharap proses peningkatan status jalan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Kalurahan Donokerto dan Dinas PU Kabupaten Sleman diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan merata.
