Visi merupakan arah pembangunan atau kondisi masa depan kalurahan yang ingin dicapai dalam waktu 6 tahun mendatang. Selain itu visi juga harus menjawab permasalahan pembangunan kalurahan dan/atau isu strategis yang harus diselesaikan dalam jangka menengah serta sejalan dengan dengan visi dan arah pembangunan jangka panjang daerah. RPJM-Kalurahan Donokerto tahun 2021-2026 menetapkan visi yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai yaitu :
“ MENJADIKAN DONOKERTO SEBAGAI KALURAHAN TELADAN YANG UNGGUL DAN MERATA DI SEGALA BIDANG “
Penjelasan dari visi tersebut adalah :
|
Kalurahan teladan |
: |
perwujudan kalurahan yang patut ditiru atau baik untuk dicontoh. |
|
Unggul |
: |
perwujudan kalurahan yang unggul dalam segala bidang. |
|
Merata |
: |
perwujudan kalurahan yang pembangunannya merata di segala bidang.
|
Masyarakat Kalurahan Donokerto sebagai Kalurahan teladan yang unggul dan merata di segala bidang dimaksudkan agar masyarakat Donokerto mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri sendiri sehingga mereka dapat meningkatkan kesejahteraan atas kemampuan sendiri bebas dari sifat ketergantungan tetapi mempunyai keterikatan Kalurahan Donokerto yang mengutamakan nilai-nilai agama sebagai landasan semua akal pikiran dan pertimbangan rasa dalam melaksanakan kehendak demi terciptanya kondisi masyarakat yang sehat, makmur yang merata berbudaya, aman dan adil, damai dan dinamis, serta kondisi alam yang elok dan dinamis serta kondisi alam yang bersih, elok dan edi.
Masyarakat yang bisa meningkatkan kemandirian dan produktifitas, menciptakan susasana yang nyaman, meningkatkan keimanan dan toleransi berbudaya, masyarakat yang mampu menyeimbangkan partisipasi dan akses terhadap hasil pembangunan. Upaya untuk mencapai keseimbangan tersebut dilakukan melalui peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Visi ini dijabarkan lebih lanjut ke dalam misi dan menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat Kalurahan Donokerto yang terdiri dari aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, Lembaga sosial masyarakat, organisasi profesi, Lembaga Pendidikan, dunia usaha dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan cita-cita masa depan.
Visi Kalurahan Donokerto tersebut berpedoman pada Visi Pembangunan Nasional yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN ) 2020-2024 yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” yang disebut sebagai Nawacita Kedua. Visi Kalurahan Donokerto juga berpedoman pada visi Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Daerah Istimewa Yogyakarta 2017-2022 yaitu “Terwujudnya Peningkatan Kemuliaan Martabat Manusia Jogja”. Dan visi Kalurahan Donokerto juga berpedoman pada Visi Pembangunan Sleman 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Masyarakat Sleman yang Cerdas, Sejahtera, Berdaya Saing, Menghargai Perbedaan dan Memiliki Jiwa Gotong Royong”.
Keterkaitan visi Lurah Donokerto dengan visi pemerintah daerah yaitu :
|
Visi Pembangunan Nasional 2020-2024: “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” |
|
Visi Pembangunan DIY 2017-2022: “Terwujudnya Peningkatan Kemuliaan Martabat Manusia Jogja” |
|
Visi Pembangunan Kabupaten Sleman 2021-2026: “Terwujudnya Masyarakat Sleman yang Cerdas, Sejahtera, Berdaya Saing, Menghargai Perbedaan dan Memiliki Jiwa Gotong Royong” |
|
Visi Pembangunan Kalurahan Donokerto 2021-2026: “Menjadikan Donokerto Sebagai Kalurahan Teladan Yang Unggul Dan Merata Di Segala Bidang “ |
Gambar 4.1
Keterkaitan visi RPJMN, RPJMD DIY, RPJMD Kabupaten Sleman, RPJMKal Kalurahan Donokerto.
Visi ini dijabarkan lebih lanjut ke dalam misi dan menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat Kalurahan Donokerto yang terdiri dari aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, Lembaga sosial masyarakat, organisasi profesi, Lembaga Pendidikan, dunia usaha dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan cita-cita masa depan.
- Misi
Misi merupakan penjabaran dari visi dan disusun dalam rangka mengimplementasikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mewujudkan visi. Setelah menetapkan visi yang merupakan cita-cita masyarakat Kalurahan Donokerto yang ingin dicapai, maka misi masyarakat Kalurahan Donokerto dijabarkan sebagai berikut:
Misi 1 Mendidik demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis dimana masyarakat mempunyai kebebasan berpendapat yang sesuai norma dan peraturan yang berlaku. Kebebasan berpendapat untuk meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan segala bidang dengan selalu mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
Misi 2 Menciptakan Donokerto yang adil, makmur, agamis, dan berbudaya.
Misi ini dimaksudkan untuk memelihara, menjaga dan mengembangkan kepribadian masyarakat yang berbudaya dan agamis sebagai modal dan kekuatan dalam pembangunan demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.
Misi 3 Menumbuhkan pemerintah Kalurahan yang bersih dan berwibawa dengan semangat mengabdi dan berbakti yang dilandasi niat tulus ikhlas untuk masyarakat Kalurahan Donokerto.
Misi ini dimaksudkan agar terselenggaranya pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya dengan melakukan reformasi sistem kinerja aparatur pemerintahan Kalurahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Misi 4 Menciptakan sistem pelayanan pemerintahan kalurahan yang didukung teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Misi ini dimaksudkan untuk menyelenggarakan urusan pelayanan pemerintahan Kalurahan secara efektif, terbuka serta disiplin dalam administrasi dengan dukungan teknologi yang dilakukan bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Misi 5 Memfasilitasi terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Donokerto.
Misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian dalam arti luas, perikanan, industri, perdagangan dan pariwisata dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam lokal.
Misi 6 Mendukung dan memfasilitasi program layanan masyarakat
sertifikat tanah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan khususnya bidang pertanahan.
Misi 7 Memfasilitasi terciptanya pendidikan dasar 12 tahun.
Misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan baik fisik maupun non fisik untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.
Misi 8 Memfasilitasi santunan untuk anak yatim dan jompo.
Misi ini dimaksudkan untuk membantu kesejahteraan golongan masyarakat rentan dan tidak mampu.
Misi 9 Mendukung dan membudayakan warga Donokerto gemar berolah raga.
Misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung masyarakat dalam kegiatan berolahraga.
Misi 10 Memfasilitasi pemberdayaan Karang Taruna.
Misi ini dimaksudkan untuk memberikan ruang partisipasi dan peran serta generasi muda dalam pembanguan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejateraan anggota Karang Taruna.
Misi 11 Menumbuhkan geliat bisnis di wilayah Donokerto.
Misi ini dimaksudkan untuk mengembangkan perekonomian masyarakan, meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Donokerto.
Misi 12 Mendukung peran aktif masyarakat dalam menyusun program kerja.
Misi ini dimaksudkan agar program-program kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah kalurahan merupakan program-program kerja yang bersifat partisipasif artinya masyarakat memberikan usulan program kerja yang dibutuhkan masyarakat dan hasilnya mudah diakses dan dirasakan oleh masyarakat sendiri.
Misi 13 Memfasilitasi peningkatan derajat kesehatan dan pengetahuan masyarakat Donokerto tentang kesehatan.
Misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan baik fisik maupun non fisik untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang.
|
Table 1 Keselarasan antara misi RPJMN ( Nawacita Kedua ) dengan RPJMD DIY, RPJMD Kabupaten Sleman, RPJMKal Kalurahan Donokerto
|
||||
|
|
|
|
|
|
|
No |
Misi Pembangunan Nasional 2020-2024 ( Nawacita Kedua ) |
Misi Pembangunan DIY 2017-2022 |
Misi Pembangunan Sleman 2021-2026 |
Misi Pembangunan Kalurahan Donokerto 2021-2026 |
|
1. |
Misi 8 : Pengelolaan Pemerintahan Yang Bersih, Efektif dan Terpercaya |
Misi 2: Mewujudkan tata Pemerintahan yang Demokratis |
Misi 3 : Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan dukungan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. |
Misi 1 : Mendidik demorasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. |
|
2. |
Misi 5 : Kemajuan Budaya yang mencerminkan Kepribadian Bangsa |
Misi 1 : Meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan yang berkeadilan dan berkeadaban. |
Misi 6 : Meningkatkan budaya masyarakat yang saling menghargai dan jiwa gotong royong |
Misi 2 : Menciptakan Donokerto yang adil, makmur, agamis, dan berbudaya |
|
3. |
Misi 8 : Pengelolaan Pemerintahan Yang Bersih, Efektif dan Terpercaya |
Misi 2 : Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Demokratis |
Misi 3 : Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan dukungan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. |
Misi 3 : Menciptakan sistem pelayanan pemerintahan yang didukung teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat |
|
4. |
Misi 9 : Sinergi Pemerintah Daerah dalam Negara Kesatuan |
Misi 2 : Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Demokratis |
Misi 3 : Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan dukungan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. |
Misi 4 : Menciptakan sistem pelayanan pemerintahan kalurahan yang didukung teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. |
|
5. |
Misi 2 : Struktur Ekonomi yang produktif, Mandiri dan Berdaya Saing |
Misi 1 : Meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan yang berkeadilan dan berkeadaban. |
Misi 5 : Membangun perekonomian yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan. Misi 2 : Meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi berbagai macam ancaman dan bencana. |
Misi 5 : Memfasilitasi terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Donokerto. |
|
6. |
Misi 6 : Penegakan Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya. |
Misi 2 : Mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Demokratis |
Misi 3 : Menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik dengan dukungan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. |
Misi 6 : Mendukung dan memfasilitasi program layanan masyarakat untuk sertifikat tanah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. |
|
7. |
Misi 1 : Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia |
Misi 1 : Meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan yang berkeadilan dan berkeadaban. |
Misi 4 : Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Misi 1: Membangun sarana dan prasarana yang memadai untuk mewujudkan kabupaten cerdas. |
Misi 7 : Memfasilitasi terciptanya pendidikan dasar 12 tahun. |
|
8. |
Misi 1: Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia |
Misi 1 : Meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan yang berkeadilan dan berkeadaban. |
Misi 5 : Membangun perekonomian yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan. |
Misi 8 : Memfasilitasi santunan untuk anak yatim dan jompo. |
|
9. |
Misi 1 : Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia |
Misi 1 : Meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan yang berkeadilan dan berkeadaban. |
Misi 1 : Membangun sarana dan prasarana yang memadai untuk mewujudkan kabupaten cerdas. |
Misi 9 : Mendukung dan membudayakan warga Donokerto gemar berolahraga. |
|
10. |
Misi 3 : Pembangunan Yang Merata dan Berkeadilan |
Misi 1 : Meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan yang berkeadilan dan berkeadaban. |
Misi 5 : Membangun perekonomian yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan. |
Misi 10 : Memfasilitasi pemberdayaan Karang Taruna.
|
|
11. |
Misi 2 : Struktur Ekonomi yang produktif, Mandiri dan Berdaya Saing |
Misi 1 : Meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan yang berkeadilan dan berkeadaban. |
Misi 5 : Membangun perekonomian yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan. |
Misi 11 : Menumbuhkan geliat bisnis di wilayah Donokerto.
|
|
12. |
Misi 8 : Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif dan Terpercaya. |
Misi 2 : Mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Demokratis |
Misi 3 : Menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik dengan dukungan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
|
Misi 12 : Mendukung peran aktif masyarakat dalam menyusun program kerja. |
|
13. |
Misi 1 : Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia |
Misi 1 : Meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan yang berkeadilan dan berkeadaban. |
Misi 4 : Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. |
Misi 13 : Memfasilitasi peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan pengetahuan masyarakat tentang Kesehatan. |